PoldaMetro Jaya persilahkan siapa saja yang mau melapor, disarankan untuk lengkapi data laporannya.
Hotman Sitompul menduga ada pihak yang merekayasa kasus pencabulan siswi SMA Selamat Pagi.
Sambo punya kekuatan untuk mengendalikan puluhan polisi dalam merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.
Masyarakat dan media tidak tertib bisa dipidana, nah penegak hukum yang tidak tertib juga harus dipidana dong kalau melakukan rekayasa kasus. Jadi memang sangat diperlukan pasal rekayasa kasus.
Memalsukan barang bukti dan lain-lain sebagainya itu ada di KUHP yang baru, pasalnya nanti di cek ya tapi yang jelas ada itu sudah kami masukan atas usulan teman-teman.